Mari melanjutkan tulisan Sarasehan Bahasa dengan tema: "Salah Kaprah Istilah di Media, Jangan Lagi!" yang diadakan oleh Radio Volare bekerja sama dengan Balai Bahasa Kalimantan Barat.
Setelah Ibu Evi menyampaikan materi tentang Sudah terlalu miskinkah Bahasa Indonesia?, pembicara kedua, yaitu Bapak Hizbul Maududi, S.S yang juga peneliti dari Balai Bahasa Kalimantan Barat menyampaikan tentang Undang-Undang Bahasa. Edisi lengkapnya boleh diunduh di webnya pusat bahasa.
Saya - Kak Lubna - Ibu Evi - Pak Hizbul
|
Selagi Pak Hizbul menyampaikan materi, saya yang duduk di depan sebagai moderator sempat dibisiki sama Kak Syarifah Lubna yang duduk di sebelah saya. Kata Kak Lubna, "Nanti akan ada polisi bahasa dari Balai Bahasa loh, Din. Jadi, yang melanggar UU Bahasa ini bisa kena denda". Wooow.
Tapi jangan lantas membayangkan polisi bahasa ini berseragam sebagaimana polisi pada umumnya. Judulnya sih iya polisi. Namun kata bu Evi, bukan mentang-mentang polisi lantas menangkap atau memberi sanksi semudah itu. Polisi bahasa ini lebih enak kalau disebut 'Pengawas Bahasa'. Begitu.
Selesai pak Hizbul menyampaikan Undang-Undang Bahasa, materi dilanjutkan oleh Kak Lubna sebagai pembicara ketiga. Judul materi yang disampaikan oleh Kak Lubna sangat menarik perhatian saya: Campur Kode. Saya suka materi ini karena mengingatkan saya pada penelitian untuk skripsi saya :D
Dalam penjelasannya, Kak Lubna mengatakan bahwa campur kode atau code mixing itu umumnya:
1. Terjadi pada ragam santai dan informal.
Misalnya saat ngobrol dengan teman, sering kan ya kita melakukan campur kode. Waktu menulis di blog juga, waduh kalo yang ini sih saya sering sekali hihihi.
2. Lumrah bagi penutur multi bahasa
Errr, Cinta Laura misalnya? Contoh wawancara dengan Cinta Laura bisa dibaca di tulisan Tribute to Cinta. :)))
3. Kurang menguasai bahasa kedua atau karena sudah kebiasaan.
Ini biasanya terjadi pada bule yang baru belajar Bahasa Indonesia. Bisa juga terjadi pada pribumi yang sedang berlatih menggunakan Bahasa Inggris. Atau, mungkin pula terjadi pada kita yang memang terbiasa mencampur kode ketika menyusun kalimat.
Pada dasarnya, campur kode ini tidak merusak makna bahasa itu sendiri. Hanya saja, kalau bahasa asing saja bisa kita gunakan dengan baik, lantas kenapa tidak dengan Bahasa Indonesia? Demikian ujar Kak Lubna.
Selain itu, jika dalam mencampurkan bahasa ternyata kita membuat kekeliruan, itu namanya sudah bukan campur kode lagi loh, melainkan interferensi. D sela-sela penyampaian materi, saya sempat bertanya ke Ibu Evi, bagaimana membedakan campur kode dan interferensi karena contoh yang diberikan cukup mirip. Jadi, menurut Ibu Evi, interferensi itu cenderung bersifat merusak makna bahasa, sedangkan campur kode tidak demikian.
Contoh interferensi:
- "Aku lagi boring niiih. Jalan yuk.."
- "Kamu bisa Bahasa Inggris?" | "Little little sih I can"
- "Istirahat nanti kita makan snek yuk.
- "Kalau bisa sih jangan via telpon, pes to pes saja"
PEMBAHASAN
- Kata "boring" pada kalimat diatas jelas sudah diartikan dengan keliru. Si pembicara pastilah bermaksud mengatakan: "Aku lagi bosan". Sedangkan 'boring' artinya bukan bosan, melainkan membosankan.
- Little little sih I can, maksudnya bisa sedikit-sedikit ._.
- Snek, maksudnya snack. Dulu, padanan kata dari snack adalah umpan tekak. Namun, karena kurang bisa diterima di masyarakat, oleh Pusat Bahasa diganti menjadi kudapan.
- Pes to pes, maksudnya face to face, tatap muka.
Bisa dibedakan ya antara interferensi dan campur kode? Sip deh. Kalau masih kurang, bisa dibaca beberapa contoh lainnya di tumblr saya :D
Selain yang 2 itu, ada juga yang disebut sebagai alih kode atau code switching. Kalau campur kode dan interferensi mencampurkan 2 kata dalam bahasa berbeda, alih kode *sesuai namanya* adalah pengalihan dari bahasa pertama ke bahasa kedua.
Misalnya ketika Kang Asep lagi ngobrol dalam Bahasa Indonesia sama Mr. Syahrir, kemudian selagi kedua orang ini bercakap-cakap, datang Mr. Kevin yang adalah orang Australia. Kang Asep pun lantas melakukan alih kode dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris untuk menyapa atau menjawab sapaan Mr. Kevin. Kalau dibuat contoh transkrip percakapannya kurang lebih jadi seperti ini:
Kang Asep: "Kemarin saya sudah coba Nasi Djinggo yang di perempatan Ubud, rasanya lumayan enak loh"Mr. Syahrir: "Oh ya? Saya belum coba. Nanti sore ajak saya ke sana ya"(Mr. Kevin datang)Mr. Kevin: "Hello Mr. Asep and Mr. Syahrir. How're you doing today?"Kang Asep: "Hello, sir. I'm good. What about you?"
Begitu :D
Besok Insya Allah dilanjut lagi yah. Saya akan bagikan beberapa padanan kata dalam Bahasa Indonesia serta sebagian sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta sarasehan. See you tomorrow. Stay tuned.
*Berasa siaran deh ah :p*
Post a Comment